Makalah Etika Profesi Seorang Insinyur
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan
tinggi yang berkualitas global terutama dalam bidang sains-teknologi tidak lagi
bisa menggunakan kurikulum ataupun metoda pengajaran yang “konvensional”, maka
untuk itu harus dilakukan perubahan-perbaikan untuk memenuhi standard lulusan
yang memiliki kompetensi/kualifikasi minimum yang dipersyaratkan oleh ABET
2000. Kemampuan dasar yang menjadi acuan standard untuk menentukan
kompetensi/kualifikasi lulusan (insinyur) menurut ABET-Engineering Criteria
2000. saat ini sudah diterapkan di Amerika Serikat sebagai acuan internasional.
Sebagai
seorang profesional, maka insinyur harus mampu mempertahankan idealisme yang
menyatakan bahwa keahlian profesi yang dikuasainya bukanlah sebuah komoditas
yang hendak diperjual-belikan sekedar untuk memperoleh nafkah ataupun
keuntungan, melainkan sebuah kebajikan yang hendak diabadikan demi dan semata
untuk kesejahteraan umat manusia. Seorang insinyur harus memahami benar makna profesionalisme
kalau ingin dikatakan sebagai seorang profesional. Dalam hal ini
profesionalisme didefinisikan “sebagai
suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam
masyarakat, berbekalkan keahlian tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan
serta ikrar (fateri/profiteri) untuk menerima panggilan tersebut untuk dengan
semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang
tengah dirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999)”.
Hal ini perlu ditekankan benar untuk membedakannya dengan kerja biasa
(occupation) yang semata bertujuan untuk mencari nafkah dan/atau kekayaan
materiil-duniawi. Sebagai anggota kelompok sosial berkeahlian, seorang insinyur
harus memiliki kebanggaan profesi dan berkewajiban untuk menerapkan kode etik
profesi untuk menjaga martabat, kehormatan, dan/atau itikad-itikad etis pada
saat mengamalkan keahlian serta kepakaran profesinya.
Siapakah
atau kelompok sosial berkeahlian yang manakah yang bisa diklasifikasikan sebagai
kaum profesional yang seharusnya memiliki kesadaran akan nilai-nilai
(kehormatan) profesi dan statusnya yang begitu elitis itu? Apakah dalam hal ini
profesi keinsinyuran bisa juga diklasifikasikan sebagai bagian dari kelompok
sosial ini? Kedua pertanyaan ini tidaklah begitu mudah untuk dicarikan
jawabannya. Terlebih-lebih bila dikaitkan dengan berbagai macam persoalan,
praktek nyata maupun penyimpangan yang banyak kita jumpai didalam aplikasi
pengamalan profesi (insinyur) dilapangan yang jauh dari idealisme pengabdian
maupun tegaknya nilai kehormatan diri (profesi).
B. Tujuan
Tujuan
dibuatnya makalah ini adalah :
1. Untuk
mengetahui pengertian dan Etika, Etika Profesi dan profesionalisme
insinyur.
2. Untuk
mengetahui profesi dan profesionalisme seorang insinyur.
3. Untuk memenuhi tugas Konsep Teknologi.
C. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang dan tujuan di atas, dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1. Apakah
arti Etika, Etika Profesi, dan profesional.
2. Bagaimanakah
menjadi Insinyur yang profesional.
BAB
II
RUMUSAN
MASALAH
A. Masalah
Etika Profesi
Kata
etik (atau etika) berasal dari kata ethos yang berarti karakter, watak,
kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep
yang dimiliki individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan
yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Menurut para
ahli etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam
pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS
yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi
tingkah laku manusia yang baik.
Kode
etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara
tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak
baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau
salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan
kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau
nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Istilah
profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan
dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan (occupation) yang sangat
dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja
tetapi belum tentu dikatakan memiliki profesi yang sesuai. Tetapi dengan
keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup untuk
menyatakan suatu pekerjaan dapat disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori
sistematis yang mendasari praktek pelaksaan, dan penguasaan teknik intelektual
yang merupakan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek. Adapun hal
yang perlu diperhatikan oleh para pelaksana profesi.
Berkaitan
dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sangatlah perlu untuk
menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau
objek). Dengan kata lain orientasi utama profesi adalah untuk kepentingan
masyarakat dengan menggunakan keahlian yang dimiliki. Akan tetapi tanpa
disertai suatu kesadaran diri yang tinggi, profesi dapat dengan mudahnya
disalahgunakan oleh seseorang seperti pada penyalahgunaan profesi seseorang
dibidang komputer misalnya pada kasus kejahatan komputer yang berhasil mengcopy
program komersial untuk diperjualbelikan lagi tanpa ijin dari hak pencipta atas
program yang dikomesikan itu. Sehingga perlu pemahaman atas etika profesi
dengan memahami kode etik profesi. Maka dari itu banyak orang yang mempunyai
profesi tetapi tidak tahu ataupun tidak sadar bahwa ada kode Etik tertentu
dalam profesi yang mereka miliki, dan mereka tidak lagi bertujuan untuk
menolong kepentingan masyarakat, tapi sebaliknya masyarakat merasa dirugikan
oleh orang yang menyalahgunakan profesi.
Maka,
Kesadaran itu penting dan lebih penting lagi kesadaran itu timbul dari Diri
kita masing - masing yang sebentar lagi akan menjadi pelaksana profesi di
bidang komputer disetiap tempat kita bekerja, dan selalu memahami dengan baik
atas Etika Profesi yang membangun dan bukan untuk merugikan orang lain.
B. Permasalahan Tanggung Jawab Moral Dan Sosial Profesi
Insinyur
Besarnya
keinginan untuk memecahkan persoalan-persoalan kehidupan manusia di era global
dan kebutuhan akan penemuan-penemuan yang mampu memberikan manfaat untuk
mencari solusi persoalan tersebut, merupakan kekuatan pendorong menuju ke
pengembangan teknologi modern. Hanya saja satu hal yang patut untuk disadari
bahwasanya sebuah temuan teknologi acapkali justru tidak hanya memberikan
solusi positif terhadap persoalan yang dihadapi, melainkan juga akan memberikan
permasalahan baru bagi keseimbangan alam dan kehidupan manusia. Karena banyak
berkaitan dengan kehidupan manusia itulah, maka teknologi seringkali
dipertimbangkan sebagai faktor penentu yang juga dominan didalam proses
perubahan sosial. Teknologi tidak hanya memiliki sifat “akumulatif”, tetapi
seringkali pula bersifat “multiplikatif” khususnya terkait dengan
penemuan-penemuan teknologi baru yang lain. Adakalanya dampak yang ditimbulkan
oleh sebuah temuan teknologi seringkali memerlukan “obat penawar” berupa
penemuan-penemuan teknologi selanjutnya.
Revolusi
industri yang berlangsung lebih dari dua abad yang lalu banyak membawa
perubahan-perubahan didalam banyak hal. Awal perubahan yang paling menyolok
adalah dalam hal diketemukannya rancang bangun (rekayasa/engineering) mesin uap
sebagai sumber energi untuk berproduksi, sehingga manusia tidak lagi tergantung
pada energi ototi ataupun energi alam; dan yang lebih penting lagi manusia bisa
menggunakan sumber energi tersebut dimanapun lokasi kegiatan produksi akan
diselenggarakan. Hal lain yang patut dicatat adalah diterapkannya rekayasa
tentang tata cara kerja (methods engineering) untuk meningkatkan produktivitas
kerja yang lebih efektif-efisien dengan menganalisa kerja sistem manusia-mesin
sebagai sebuah sistem produksi yang terintegrasi. Apa-apa yang telah dikerjakan
oleh Taylor, Gilbreth, Fayol, Gantt, Shewart, dan sebagainya telah menghasilkan
paradigma paradigma baru yang beranjak dari struktur ekonomi agraris bergerak
menuju ke struktur ekonomi produksi (industri). Demikian pula langkah-langkah
yang telah dilakukan oleh Taylor dan para pionir keilmuan teknik dan manajemen
industri lainnya itu (kebanyakan dari mereka justru berlatar - belakang
insinyur) telah membuka cakrawala baru dalam pengembangan dan penerapan
sains-teknologi demi kemaslahatan manusia. Dalam hal ini penerapan sains,
teknologi serta ilmu-ilmu keteknikan (engineering) tidak harus selalu terlibat
dalam masalah-masalah yang terkait dengan perancangan perangkat keras
(hardware) berupa teknologi produk maupun teknologi proses; akan tetapi juga
ikut bertanggung-jawab dalam persoalan-persoalan yang berkembang dalam
perancangan perangkat teknologi lainnya (software, organoware dan brainware),
maupun bertanggung-jawab terhadap segala macam dampak (lingkungan, sosial, dll)
yang ditimbulkan sebagai akibat pengembangan teknologi yang tidak hanya
memberikan manfaat positif, melainkan juga memberikan berbagai macam resiko
negatif yang merusak lingkungan (Vesilind, 1998).
Untuk
mengantisipasi problematik industri yang semakin luas dan kompleks tersebut,
maka didalam penyusunan kurikulum pendidikan tinggi sains-teknologi (tidak
peduli program studi ilmu keteknikan macam apa yang ingin ditawarkan)
seharusnya tidak lagi semata hanya memperhatikan arah perkembangan ilmu dan
keahlian teknis (engineering); melainkan juga harus dilengkapi dan diserasikan
dengan ilmu-ilmu lain yang memberikan wawasan maupun keterampilan (skill) yang
berhubungan dengan persoalan manusia, organisasi & manajemen industri,
lingkungan serta persoalan-persoalan praktis yang dihadapi oleh industri dalam
aktivitas rutin-nya sehari-hari. Arah perkembangan dan kemajuan di bidang
sains-teknologi memang perlu untuk senantiasa diikuti, akan tetapi yang juga
tidak kalah pentingnya adalah bagaimana persoalan-persoalan industri seperti
peningkatan daya saing, perselisihan perburuhan, pencemaran lingkungan,
rendahnya kualitas sumber daya manusia, kelangkaan energi, restrukturisasi
organisasi, analisa finansial, dan sebagainya ikut dipikirkan serta dicarikan
solusi pemecahannya. Persoalan-persoalan semacam ini jelas harus bisa dijawab
oleh manajemen dan pengambil keputusan di lingkungan industri (yang banyak
diantara mereka memiliki latar belakang pendidikan di bidang teknologi dan
engineering). Untuk menghadapi persoalan-persoalan yang kebanyakan lebih
bersifat kualitatif dan non-eksak semacam begini, jelas kurikulum pendidikan
tinggi sains-teknologi akan memerlukan “supplemen” berupa materi-materi yang
berasal dari luar kepakaran ilmu keteknikan (engineering) seperti hal-nya
organisasi/manajemen (industri), ekonomi (makro-mikro), bisnis, analisa
finansial, psikologi industri, ergonomi, kepemimpinan (leadership), etika
(bisnis & profesi) dan wawasan sosial-ekonomi lainnya.
Pendidikan
tinggi sains-teknologi tidak hanya diharapkan mampu menghasilkan lulusan dalam
jumlah yang dibutuhkan, akan tetapi juga harus mampu menghasilkan lulusan yang
berkualitas global, profesional dan memenuhi syarat-syarat kompetensi bekerja
yang dituntut oleh pasar tenaga kerja. Tantangan global menghadapkan dunia
pendidikan tinggi sains-teknologi agar mampu mengikuti dan menangkap arah
perkembangan sains-teknologi yang melaju begitu cepat, dan disisi lain harus
pula menghasilkan lulusan yang berdaya-saing tinggi dan memenuhi tuntutan
persyaratan maupun standard kompetensi kerja internasional. Langkah evaluasi
diri (melalui SWOT analysis), pemetaan posisi maupun “benchmarking” harus dan
penting untuk senantiasa dilakukan. Untuk langkah ini, maka dengan mengacu pada
“ABET-Engineering Criteria 2000” nampak bahwa lulusan perguruan tinggi
sains-teknologi (engineering) tidak saja harus menghasilkan lulusan yang
memiliki keahlian dan kepakaran di bidang keteknikan saja; tetapi juga harus
memiliki 11 (sebelas) kriteria profil mutu yang dipergunakan untuk mengukur
kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh para lulusan Perguruan Tinggi Teknik
berupa wawasan, pemahaman serta kemampuan baik yang berkaitan dengan
dasar-dasar ilmu keteknikan/engineering seperti matematika, fisika maupun basic
engineering sciences dan juga yang berdimensi diluar lingkup bidang ilmu keteknikan
yang berbasis pada attitude dan perilaku intelektual. Salah satunya menyebutkan
bahwa lulusan (alumni) haruslah memiliki pemahaman terhadap tanggung jawab dan
etika profesional.
Permasalahan
menjadi menarik pada saat Persatuan Insinyur Indonesia [2000] melakukan
penelitian yang bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai tingkat
kesenjangan mutu dan relevansi Sarjana Teknik (termasuk juga dalam hal ini
Sarjana Pertanian) di Industri, dimana diperoleh hasil yang menunjukkan adanya
6 (enam) kesenjangan yang cukup signifikan antara harapan serta persepsi
masyarakat industri dan bisnis dengan kompetensi lulusan Perguruan Tinggi
Teknik yang memerlukan prioritas untuk diperhatikan dan dicarikan solusi
konkritnya, yaitu :
1. kemampuan untuk berperan/berfungsi dalam tim kerja
multi disiplin.
2. kemampuan mengidentifikasikan, memformulasikan, dan
memecah-kan masalah-masalah engineering.
3. kesadaran akan kebutuhan untuk memenuhinya dalam
proses belajar sepanjang hayat.
4. kemampuan berkomunikasi dengan efektif.
5. pemahaman terhadap tanggung jawab dan etika
profesional.
6. kemampuan merancang suatu sistem, komponen, proses dan
metode untuk memenuhi kebutuhan yang diinginkan.
Mencermati
hasil temuan tersebut, maka keseluruhan kesenjangan yang terjadi lebih berbasis
pada lemahnya attitude dan perilaku intelektual daripada kemampuan
teknis/enjinering. Kesimpulan yang bisa ditarik dari hasil studi adalah
diperlukannya pembenahan konsep, kurikulum serta strategi proses pembelajaran
untuk membentuk attitude berpikir dan perilaku intelektual sedini mungkin (Tim
Studi Pokja Program Profesi Insinyur-PII, 2000).
BAB
III
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Etika
Etika
adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh
yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika menurut James J.Spillane SJ ialah “mempertimbangkan atau memperhatikan tingkah laku manusia dalam mengambi suatu keputusan yang berkaitan dengan moral. Etika lebih mengarah pada penggunaan akal budi manusia dengan objektivitas untuk menentukan benar atau salahnya serta tingkah laku seseorang kepada orang lain”.
Sedangkan menurut Aristoteles mengemukakan etika kedalam dua pengertian yakni: “Terminius Technicus & Manner and Custom. Terminius Technicus ialah etika dipelajari sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari suatu problema tindakan atau perbuatan manusia. Sedangkan yang kedua yaitu, manner and custom ialah suatu pembahasan etika yang terkait dengan tata cara & adat kebiasaan yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature) yang sangat terikat dengan arti “baik & buruk” suatu perilaku, tingkah laku atau perbuatan manusia”
Etika
biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa¬kan istilah dari
bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam
bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti
juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang
baik (kesusilaan), dan menghin-dari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral
lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat
perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan,
sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
B. Pengertian Etika Profesi
Etika
profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam
menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi serta mempelajari penerapan
prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang
khusus (profesi) kehidupan manusia.Etika
profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang
sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau
terhadap konsumen (klien atau objek).Etika profesi memilikikonsep etika yang
ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu
Etika
profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah “sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan
pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian
sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap
masyarakat”.
Menurut Anang Usman, SH., MSi.
Etika profesi adalah “sebagai sikap hidup
untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan
dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai
keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan
disertai refleksi yang seksama”.
Kode
etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang
secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan
tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar
atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya
kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi
perbuatan yang tidak professional.
C. Pengertian
professionalisme dan Professional
Profesionalisme
didefinisikan sebagai suatu paham yang mencitakan dilakukannya
kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian tinggi
dan berdasarkan rasa keterpanggilan serta ikrar (fateri/profiteri) untuk
menerima panggilan tersebut untuk dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan
pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan ditengah gelapnya
kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).
Ciri-ciri
profesionalisme yaitu :
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta
kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam
pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam
menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat
serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya
kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan
kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain,
namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya
sedangkan
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan
hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau
seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu
keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang
menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar
hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
D. Etika
Profesi Seorang Insinyur
Sebagai
insinyur untuk membantu pelaksana sebagai seseorang yang professional dibidang
keteknikan supaya tidak dapat merusak etika profesi diperlukan sarana untuk
mengatur profesi sebagai seorang professional dibidangnya berupa kode etik
profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi
tersebut.
1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap
anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya
bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal
yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan
2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi
masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat
memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti
pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para
pelaksana di lapangan keja (kalanggan social).
3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar
organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti
tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau
perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain
instansi atau perusahaan.
Tanggung
jawab profesi yang lebih spesifik seorang professional diantaranya:
1. Mencapai kualitas yang tinggi dan efektifitas baik
dalam proses maupun produk hasil kerja profesional.
2. Menjaga kompetensi sebagai profesional.
3. Mengetahui dan menghormati adanya hukum yang
berhubungan dengan kerja yang profesional.
4. Menghormati perjanjian, persetujuan, dan menunjukkan
tanggung jawab.
Di
Indonesia dalam hal kode etik telah diatur termasuk kode etik sebagai seorang
insinyur yang disebut kode etik insinyur Indonesia dalam “catur karsa sapta
dharma insinyur Indonesia. Dalam kode etik insinyur terdapat prinsip-prinsip
dasar yaitu:
1. Mengutamakan keluhuran budi.
2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk
kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan
masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian
profesional keinsinyuran
Tuntutan
sikap yang harus dijalankan oleh seorang insinyur yang menjunjung tinggi kode
etik seorang insinyur yang professional yaitu:
1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan
keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan
kempetensinya.
3. Insinyur Indinesia hanya menyatakan pendapat yang
dapat dipertanggung jawabkan.
4. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya
pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
5. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi
profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh
kehormatan, integritas dan martabat profesi.
7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan
profesionalnya
Accreditation
Board for Engineering and Technology (ABET) sendiri secara spesifik memberikan
persyaratan akreditasi yang menyatakan bahwa setiap mahasiswa teknik
(engineering) harus mengerti betul karakteristik etika profesi keinsinyuran dan
penerapannya. Dengan persyaratan ini, ABET menghendaki setiap mahasiswa teknik
harus betul-betul memahami etika profesi, kode etik profesi dan permasalahan
yang timbul diseputar profesi yang akan mereka tekuni nantinya; sebelum mereka
nantinya terlanjur melakukan kesalahan ataupun melanggar etika profesi-nya.
Langkah ini akan menempatkan etika profesi sebagai “preventive ethics” yang
akan menghindarkan segala macam tindakan yang memiliki resiko dan konsekuensi
yang serius dari penerapan keahlian profesional.
Insinyur
adalah sebuah profesi yang penting didalam pelaksanaan pembangunan industri
nasional, karena banyak berhubungan dengan aktivitas perancangan maupun
perekayasaan yang ditujukan semata dan demi kemanfaatan bagi manusia. Dengan
mengacu pada pengertian dan pemahaman mengenai profesi, (sikap) professional
dan (paham) profesionalisme; maka nampak jelas kalau ruang lingkup keinsinyuran
per definisi bisa disejajarkan dengan profesi- profesi yang lain seperti
dokter, pengacara, psikolog, aristek dan sebagainya. Acapkali pula dijumpai
didalam proses penerapan kepakaran dan keahliannya, seorang insinyur (tanpa
terkecuali insinyur teknik industri) akan terlibat dalam berbagai aktivitas
bisnis yang harus dilaksanakan dengan prinsip-prinsip komersial dan mengarah
untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya. Namun demikian, sebagai sebuah
profesi yang memiliki idealisme dan tanggung jawab besar bagi kemaslahatan
manusia; maka didalam penerapan kepakaran dan keahlian insinyur tersebut
haruslah tetap mengindahkan norma, budaya, adat, moral dan etika yang berlaku.
BAB
IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Insinyur
adalah sebuah profesi yang penting didalam pelaksanaan pembangunan industri
nasional, karena banyak berhubungan dengan aktivitas perancangan maupun
perekayasaan yang ditujukan semata dan demi kemanfaatan bagi manusia. Dengan
mengacu pada pengertian dan pemahaman mengenai profesi, (sikap) professional
dan (paham) profesionalisme; maka nampak jelas kalau ruang lingkup keinsinyuran
perdefinisi bisa disejajarkan dengan profesi- profesi yang lain seperti dokter,
pengacara, psikolog, aristek dan sebagainya. Acapkali pula dijumpai didalam
proses penerapan kepakaran dan keahliannya, seorang insinyur (tanpa terkecuali
insinyur teknik industri) akan terlibat dalam berbagai aktivitas bisnis yang
harus dilaksanakan dengan prinsip-prinsip komersial dan mengarah untuk
memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya. Namun demikian, sebagai sebuah
profesi yang memiliki idealisme dan tanggung jawab besar bagi kemaslahatan
manusia; maka didalam penerapan kepakaran dan keahlian insinyur tersebut
haruslah tetap mengindahkan norma, budaya, adat, moral dan etika yang berlaku.
Seperti
halnya dengan profesi-profesi lainnya (yang terlebih dahulu sudah menerapkan
norma-norma keprofesiannya); sudah saatnya profesi insinyur menata-dirinya
dalam sebuah wadah profesi --- bisa bersifat umum ataupun spesifik
(spesialistik) tergantung pada kompetensi dasarnya --- dan sekaligus menerapkan
norma-norma etika profesi seperti yang tertuang dalam kode etik profesi untuk
menjaga martabat, kehormatan, dan/atau itikad-itikad etis yang harus ditaati
oleh mereka yang akan menerapkan keahlian dan kepakarannya. Untuk itu perlu
diusulkan agar didalam kurikulum pendidikan tinggi teknologi --- terserah
apakah diberikan dalam sebuah mata kuliah khusus (etika profesi) ataukah
disinggung subtansinya didalam mata kuliah yang sudah ada (konsep teknologi,
penghantar teknik industri, atau lainnya) --- perlu diberikan pengertian dan
pemahaman mengenai etika, profesi dan etika profesi dengan segala macam
permasalahan serta relevansinya (studi kasus) berkenaan dengan penerapan
keahlian dan kepakaran dalam praktek-praktek bisnis dan/atau rekayasa
keinsinyuran.
B. SARAN
Demikianlah
laporan sederhana ini kami buat. Namun demikian, kami sebagai penyusun
menyadari makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Kami mohon maaf apabila
masih banyak ditemui kesalahan, itu datangnya dari kealpaan kami. Oleh karena
itu, kritik dan saran sangat kami harapkan dari pembaca semua.
DAFTAR
PUSTAKA
Bennett,
F. Lawrence. The Management of Engineering: Human, Quality, Organizational,
Legal, and Ethical Aspects of Professional Practice. New York: John
Wiley & Sons, Inc., 1996.
Fleddermann,
Charles B. Engineering Ethics. Upper Saddle River, NJ. : Prentice Hall –
Engineering Source, 1999.
Whitbeck,
Caroline. Ethics in Engineering Practice and Research. Cambridge :
Cambridge University Press, 1998.
Wignjosoebroto,
Soetandyo. Profesi, Profesionalisme dan Etika Profesi. Makalah
disajikan dalam diskusi tentang profesionalisme hukum (notariat) di Fakultas
Hukum Universitas Airlangga – Surabaya, 1999.
Wignjosoebroto,
Sritomo. Etika Profesional: Pengamalan dan Permasalahan. Makalah
disampaikan dalam acara diskusi “Perspektif Pembangunan Daya saing Global
Tenaga Kerja Profesional”, Badan Kejuruan Mesin – Persatuan Insinyur Indonesia,
tanggal 1 Desember 1999 di Jakarta.
Wignjosoebroto,
Sritomo. Manusia, Sains-Teknologi dan Etika Profesi. Makalah disampaikan
dalam acara Semiloka Nasional „Peningkatan Peran Studi Sosial dan Humaniora di
Perguruan Tinggi Teknologi”, Jurusan MKU-MIPA, Institut Teknologi Sepuluh
Nopember pada tanggal 6 Nopember 2000 di Kampus ITS-Surabaya.
Wignjosoebroto,
Sritomo. Business & Professional Ethics. Modul Pelatihan Program
Profesi Insinyur, Persatuan Insinyur Indonesia (PII), 2000.
Blog kayak taik, buat blog tu yg mudah di baca oleh pngunjung. Jngan kyak ini
BalasHapus